Walikota Surabaya Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama 17 Pemkab dan Pemkot

By Admin

nusakini.com--Pemerintah Kota Surabaya menggelar Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kerjasama Jaringan Lintas Perkotaan Antara Pemerintah Kota Surabaya dengan pemerintah kota dan pemerintah kabupaten. Penandatanganan tersebut untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. 

Bertempat di Lobby lantai 2 Balaikota Surabaya, Rabu (31/5) hadir bupati, walikota atau perwakilan dari 17 pemerintah daerah. Antara lain Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kota Solok, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Bogor, Pemerintah Kabupaten Rembang, Pemerintah Kabupaten Temanggung, Pemerintah Kabupaten Lamongan, Pemerintah Kota Mojokerto, Pemerintah Kota Batu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kabupaten Bone, Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur. 

Tri Rismaharini, walikota Surabaya dalam sambutannya mengatakan, Surabaya setiap hari memberikan makanan gratis untuk yatim, lansia, gangguan jiwa, dan difabel. Sedangkan ambulan gratis melayani 24 jam dengan SOP 7 menit ambulan sampai ke lokasi. Pemeriksaan kesehatan juga digelar gratis sebulan sekali untuk lansia. 

Walikota menambahkan ada 1900 titik free wifi, 1300 perpustakaan di seluruh kota Surabaya, pembebasan tanah sepanjang 315km menggunakan dana dari pemkot. Semua hal tersebut didapatkan dari penghematan anggaran karena menggunakan sistem elektronik. Dengan memanfaatkan sistem elektronik tersebut pemanfaatan anggaran menjadi efektif. 

Sedangkan, Safrial, Bupati Tanjung Jabung Barat dalam sambutannya mengucapkan selamat ulang tahun untuk kota Surabaya. Menurutnya, melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama diharapkan dapat memberikan manfaat kepada kedua belah pihak dan memacu kinerja. Selama ini pihaknya mengalami kesulitan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara utuh karena rentang jarak yang jauh. Ia juga berharap usai penandatanganan nota kesepakatan bersama langsung dapat dilakukan. 

Usai sambutan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara walikota Surabaya dengan bupati dan walikota terkait. Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Tri Gamarefa, Kepala Satuan Tugas Tim Koordinator Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan prasasti sebagai simbolik peresmian Broadband Learning Center (BLC). Penandatanganan dilakukan oleh walikota Surabaya dan General Manager Witel Jatim Suramadu Divisi Telkom Regional V. BLC yang diresmikan antara lain BLC Kelurahan Mojo, BLC Kebun Bibit Wonorejo dan BLC Kelurahan Kemayoran.(p/ab)